Perubahan Limit Tarik Tunai Kartu Kredit BCA dan Ketentuan Denda - Tirto.ID

Haloo!, bertemu kembali, pada kali ini akan menjelaskan mengenai tarik tunai kartu kredit bca Perubahan Limit Tarik Tunai Kartu Kredit BCA dan Ketentuan Denda - Tirto.ID simak selengkapnya 

Perubahan Limit Tarik Tunai Kartu Kredit BCA dan Ketentuan Denda - Tirto.ID

dalam siaran live di akun Youtube Bank Indonesia, Selasa (14/4/2020).

Dengan adanya pelonggaran ini, diharapkan nasabah memiliki lebih banyak tempo buat membereskan cicilan. Apalagi, banyak orang telah kelenyapan pekerjaan imbas endemi COVID-19 yang masif.



Perubahan Suku Bunga dengan Denda BCA, Terbaru

BCA telah melantik bahwa perubahan kebijakan tersebut berlaku dari tanggal 1 Mei 2020 batas 31 Desember 2020 mendatang, sebagaimana aturan yang dikeluarkan BI.

Suku bunga pembelanjaan dengan penarikan tunai kartu kredit yang sebelumnya sebesar 2,25 bayaran diubah menjadi 2 bayaran per bulan. Sementara itu, batas minimum pembayarannya menjadi 5 bayaran dari absolut tagihan atau minimal Rp50 ribu ditambah dengan transaksi cicilan dengan tunggakan bila ada. Sebelumnya, batas minimum pembayaran sebelum perubahan dilakukan adalah sebesar 10 bayaran dari absolut tagihan.



Denda keterlambatan pembayaran mendapat kelonggaran menjadi 1 bayaran dari absolut tagihan atau maksimal Rp100 ribu. Semula, dam keterlambaran pembayaran adalah tiga bayaran dari absolut tagihan atau maksimal Rp150 ribu.

Perubahan Limit Tarik Tunai Kartu Kredit BCA dan Ketentuan Denda - Tirto.ID

Perubahan tarif dengan biaya suku bunga, batas minimum pembayaran, dengan dam keterlambatan pembayaran tersebut berlaku buat BCA Cards, Smartcash (kecuali Suku Bunga Tarik Tunai), BCA Visa, BCA Mastercard, dengan BCA JCB.

Di sisi lain, BCA juga melantik perubahan suku bunga bagi pelanggan Smartcash, perubahan batas anjur tunai atau cash advance serta perubahan tarif dengan biaya AMEX. Berikut adalah perubahan-perubahan tersebut:

  • Pembelanjaan atau retail yang sebelumnya bersuku bunga 2,25 bayaran per bulan diubah menjadi 2 bayaran per bulan, per 1 Mei 2020.
  • Limit anjur tunai atau cash advance diubah dari 40 bayaran dari batas menjadi 20 bayaran dari batas berlaku buat pengguna BCA Cards, BCA Visa, BCA Mastercards, MCA JCB, dengan BCA Amex.
  • Denda keterlambatan pembayaran AMEX diubah menjadi 2 bayaran dari sisa tagihan. Sebelumnya dam tersebut sebesar 2,2 bayaran dari sisa tagihan.

(tirto.id - Ekonomi)

Kontributor: Dinda Silviana Dewi

Penulis: Dinda Silviana Dewi

Editor: Agung DH

begitulah detil perihal Perubahan Limit Tarik Tunai Kartu Kredit BCA dan Ketentuan Denda - Tirto.ID semoga artikel ini bermanfaat salam

tulisan ini diposting pada kategori tarik tunai kartu kredit bca, tarik tunai kartu kredit bca di atm bca, tarik tunai kartu kredit bca di indomaret, , tanggal 15-07-2021, di kutip dari https://tirto.id/perubahan-limit-tarik-tunai-kartu-kredit-bca-dan-ketentuan-denda-fG5M